KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak kendor dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Disease (COVID) -19.
Hal tersebut diungkapkan Nanang Ermanto dalam amanatnya pada apel mingguan di lingkungan pemerintah daerah (pemda) Lampung Selatan, yang berlangsung di Lapangan Korpri, Kalianda, pada Senin (28/3/2022).
Nanang Ermanto mengungkapkan, saat ini situasi Pandemi COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan telah memasuki Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II, yang artinya telah diperbolehkan untuk melaksanakan berbagai aktivitas dengan tetap menerapkan prokes sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Meski demikian, dirinya mengimbau untuk terus waspada dan tidak lalai dalam penerapan prokes COVID-19, mengingat situasi dan kondisi pandemi yang belum usai serta masih menjadi perhatian utama pada sektor kesehatan.